
Sebanyak 420 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang mendapat remisi Idul fitri. Remisi diberikan secara simbolis usai Shalat Ied di Masjid At Taubah Lapas Kedungpane.
Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi mengatakan, remisi merupakan hak bagi WBP yang dinilai memenuhi kriteria.
"Bagi WBP yang belum mendapat remisi, mojon bersabar. Kriteria penilaian juga berdasarkan sikap selama dalam lapas,†katanya seperti diberitakan
RMOLJateng, Jumat (15/6).
Usai menyerahkan remisi, Dadi mengungkapkan, pihaknya telah mendapat salinan remisi Idul Fitri untuk 420 WBP.
"Dari pengajuan kami, 499. Sementara disetujui 420 diproses secara bertahap. Jumlah remisinya variatif. Mulai 15 hari hingga 2 bulan,†sambungnya.
Dadi menjelaskan, ada 1 Napi teroris bernama Barkah Nawasaputra yang telah diajukan mendapat remisi.
Namun, lanjut dia, pihaknya belum mendapat salinan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Sementara itu, ada 8 napi tipikor yang mendapat remisi.
"kalau yang ini (Barkah) sudah tiga kali mendapat remisi. Sepertinya nanti dapat lagi,†imbuh dia.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: