"Hari ini Pemda DKI yang dipimpin Gubernur @aniesbaswedan menunjukan keberaniannya menegakkan Perda dengan menutup semua kegiatan yang ada di pulau D dan B," kicau Lulung di akun Twitter, Kamis (7/6).
Lulung menambahkan ada 932 bangunan tak berizin di pulau reklamasi yang disegel. Menurut dia apa yang dilakukan Anies ini sebagai rekor baru di ibukota.
"Inilah penyegalan terbesar dalam sejarah Jakarta," tukas Lulung.
Penyegelan bangunan di Pulau D dan B dilakukan hari ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 300 petugas Satpol PP untuk melakukan penyegelan.
Penyegelan hari ini, kata Anies, untuk memastikan semua pihak baik ekonomi lemah maupun kuat akan ditindak bila melanggar.
"Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib, dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta," katanya di Balaikota.
[dem]
BERITA TERKAIT: