Tuntutan THR Tenaga Ahli Tak Digubris Pimpinan DPRD Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 03 Juni 2018, 13:47 WIB
Tuntutan THR Tenaga Ahli Tak Digubris Pimpinan DPRD Jakarta
Foto: Net
rmol news logo Forum Tenaga Ahli Non-PNS DPRD DKI Jakarta mengaku kecewa karena anggota dan pimpinan DPRD tak menggubris tuntutan tunjangan hari raya (THR) mereka.

"Tidak upaya sedikitpun dari anggota dan pimpinan Dewan supaya kami dapat THR. Jelas kami sangat kecewa," kata Sekretaris Forum Tenaga Ahli Non-PNS DPRD DKI Jakarta, Ahmad Sulhy melalui pesan elektroniknya, Minggu (3/6).

Selain soal THR, menurut Sulhy, Tenaga Ahli Non-PNS DPRD DKI Jakarta juga mengaku gelisah lantaran sejak 2014 lalu, honor yang mereka terima tidak pernah mengalami kenaikan.

"Honor kami sangat minim. Apalagi kalau dibandingkan dengan jabatan sejenis di Pemprov DKI yang honornya bisa puluhan juta setiap bulannya," ujar Sulhy.

Sulhy menambahkan, permintaan THR serta kenaikan honor Tenaga Ahli Non-PNS DPRD DKI Jakarta sudah pernah disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD dan Gubernur DKI.

Pemprov DKI Jakarta hanya mengucurkan THR untuk PNS, tenaga kontrak dan pegawai harian lepas (PHL). [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA