Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak saat memberikan santunan dan berbuka puasa bersama dengan anak yatim dan panti jompo yang digelar oleh BPKN di Yayasan Amal Wanita, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (30/5).
Kata dia, bulan suci Ramadan merupakan momentum baik untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Khususnya dengan menebar cinta kasih dengan membantu orang-orang yang membutuhkan ularan tangan.
“Sejatinya dalam beragama adalah saling membantu. Jika diberikan kemampuan kita harus membantu. Sehingga keagamaan yang kita jalani memiliki arti nyata kepada kemanusian,†ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (31/5).
Dalam kesempatan itu, Ketua BPKN Ardiansyah Parman memberikan tausiah yang memotivasi kaum dhuafa meningkatkan kewaspadaan diri dalam bertransaksi dan mengkonsumsi barang serta jasa.
Dia mengingatkan bahwa Allah telah memerintah manusia untuk selalu jujur dan adil dalam melakukan transaksi perdagangan, termasuk sebagai upaya melindungi konsumen.
“Tata tertib perniagaan yang melindungi konsumen ini telah dijelaskan Allah dalam Surat Hud 84 dan 85. Demikian pula dalam Surat Al-An’am 152, yang mengatur tentang takaran dan timbangan dalam perniagaan,†jabarnya.
Setelah tausiah, acara dilanjut dengan diskusi ringan. Rolas Sitinjak memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban konsumen yang diatur didalam UU Perlindungan Konsumen Tahun 1998, apa saja hak dan kewajiban konsumen itu.
Kegiatan yang mengangkat tema “Buka Hati, Untuk Saling Melindungi†ini memberikan santunan berupa uang tunai, sembako, perangkat alat sholat, pakaian dan obat-obatan kepada 40 anak yatim dan dhuafa, serta 31 orang tua (lansia).
[ian]
BERITA TERKAIT: