Pendataan Pemilih Disabilitas Bisa Ringankan Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 17 Mei 2018, 09:28 WIB
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah melakukan pendataan mengenai jumlah pemilih penyandang disabilitas.

Tercatat sebanyak  2.962 pemilih disabilitas tersebar di 47 kecamatan di Sukabumi. Mereka terdiri dari 1.448 laki-laki dan 1.514 persempuan.

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ayi Safrudin menjelaskan bahwa pendataan ini dilakukan untuk memberikan akses kemudahan bagi mereka saat datang ke lokasi TPS.

"Mereka (penyandang disabilitas) bukan ingin diistimewakan. Tetapi, ingin diberikan akses ke lokasi TPS. Seperti halnya bisa menggunakan kursi roda, dan braille bagi tunanetra," ungkap Ayi sebagaimana dikutip RMOL Jabar.

Selain itu, pendataan tersebut bisa meminimalkan pengeluaran dalam pengadaan alat bantu disabilitas. Sehingga, tidak lagi terjadi pemborosan seperti dahulu , yakni menyediakan alat bantu di seluruh TPS.

"Ini bisa meringankan anggaran. Sebab, alat-alatnya bisa disesuaikan untuk apa dan siapa," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA