Gubernur Anies: Pajak PBB Lapangan Golf Akan Dikembalikan 100 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 05 Mei 2018, 11:42 WIB
Gubernur Anies: Pajak PBB Lapangan Golf Akan Dikembalikan 100 Persen
Foto:RMOL
rmol news logo . Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempermasalahkan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lapangan golf di ibukota yang dipotong 50 persen sejak empat tahun terakhir.

Demikian disampaikan Anies dalam seminar nasional Institut Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI) dengan tema "Pengelolaan Pajak sebagai Pilar Utama APBN dalam Mewujudkan Sustainability Development (Good Governance in Taxation)" di Hotel Grand Cempaka Jl. Letjend. R. Suprapto, Jakarta, Sabtu (5/5).

Di depan mahasiswa dan dosen, Anies menilai pajak bukan hanya pemasukan bagi pemeritah namun juga sebagai instrumen agar dapat mengubah perilaku.

"Ini seminar perpajakan, pajak lebih dari sekedar pemasukkan dari pemerintah, lebih dari dan yang dialokasikan untuk pembangunan tetapi pajak itu membentuk perilaku," ujar Anies.

Lebih lanjut, dia memberi contoh kepada pengelola lapangan golf yang sudah empat tahun ini PBB-nya dipotong hingga 50 persen. Menurutnya hal tersebut tidaklah adil, pasalnya banyak orang yang berolaharga golf adalah orang yang berkecukupan.

"Soal lapangan golf tadi, karena sekarang ini PBB lapangan golf dipotong 50 persen. Bayangkan olahraga paling mahal PBB-nya di potong 50 persen. Lagi-lagi mengenai keberpihakan, lagi-lagi kita akan koreksi itu," tambah Anies.

Ia pun berjanji akan terus menunjukkan keadilan dan keberpihakan kepada rakyat DKI. Oleh karena itu, pemprov akan mengembalikan PBB apangan golf ke 100 persen lagi. Karena menurutnya itu hal sederhana terlebih hanya satu peraturan gubernur (Pergub) yang diubah.

"Itu simple kok hanya satu pergub saja," tutup Anies. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA