Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 28 Desember 2025, 03:13 WIB
Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor
Sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan usai dihantan truk pengangkut keramik. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)
rmol news logo Kecelakaan maut di Simpang Empat Kertek, Jalan Wonosobo–Kertek pada Sabtu pagi, 27 Desember 2025, diduga akibat truk kelebihan muatan. 

Informasi yang diperoleh, truk nahas itu mengangkut keramik seberat 38 ton. Akibatnya, sang sopir tak mengendalikan laju kendaraan usai mengalami ganggungan pengereman.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa jajaran kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan melakukan penanganan di lapangan.

“Petugas langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata korban dan saksi. Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” jelas Kapolres dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 28 Desember 2025.

Ia menambahkan, truk tronton telah dievakuasi dan diamankan di Unit Laka Lantas Polres Wonosobo.

Diketahui, kejadian ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Truk bernomor polisi T-9167-PO, yang dikemudikan MAK. (29) itu diduga mengalami rem blong, hingga membuat pengemudi kehilangan kendali.

Truk sempat menyerempet sepeda motor Honda Scoopy, lalu menghantam tugu di tengah persimpangan. Namun, benturan keras tak menghentikan laju kendaraan berat tersebut.

Truk masih terus bergerak hingga kembali menabrak sejumlah sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Akibat peristiwa tersebut, lima orang mengalami luka ringan, masing-masing berinisial S (65), S (49), N.F. (41), SS, dan AS (13).

Seluruh korban telah mendapat penanganan medis dan dipastikan tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat.

Hingga kini, Satlantas Polres Wonosobo masih melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA