DPRD DKI Miskin Regulasi

Anggaran Naik, Kinerja Jeblok

Selasa, 24 April 2018, 11:01 WIB
DPRD DKI Miskin Regulasi
Foto/Net
rmol news logo Fungsi legislasi DPRD DKI disorot. Memasuki, tengah tahun 2018, regulasi yang disahkan masih sangat minima­lis. Hal itu, terlihat jelas dari masih banyaknya rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.

Dari, target 45 Program legislasi daerah (Prolegda) 2018, baru empat yang disahkan men­jadi Peraturan Daerah (Perda). Itu pun pembahasannyasejak 2017, baru disahkan Selasa (10/4) lalu. Yakni, Raperda tentang Perindustrian, Perpasaran, Perusahaan Umum Daerah Pasar, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Anies-Sandi.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus me­nilai, kinerja Bapemperda DPRD DKI sangat lemah, karena minim mengeluarkan produk perda. Menurutnya, dewan di Kebon Sirih terlalu sibuk memikirkan kepentinganpribadi dan kelompok, se­hingga kepentingan publik terlupakan.

"Bapemperda, tak bisa kerja dengan baik. Sangat minim itu kalau masih empat Raperda. Itu pun hutang 2017," kritiknya.

Padahal, anggaran Bapemperda selalu meningkat setiap tahun. Misalnya, dalam APBD2018 alokasi pembentukan Raperda angkanya mencapai Rp 6,4 miliar. Anggaran kunjungan kerja dewan di Kebon Sirih selalu meningkat dalam APBD2016 Rp 115 miliar, APBD2017 Rp 100,13 miliar,dan APBD2018 Rp 126 miliar.

"Ini cukup menyedihkan. Setiap minggu plesiran, tapi lupa dengan tugas yang lebih penting. Sudahlah, jangan kebanyakan Panitia khusus (Pansus)," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Bapemperda DPRD DKI Lulung Abraham Lunggan berdalih, baru menjabat Ketua Bapemperda enam bulan, menggantikan Muhamad Taufik. Sehingga butuh waktu menuntaskan hutang raperda.

Kemudian, kata Lulung, sekarang sebelum disahkan menjadi Perda, mesti mendap­atkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Di Kemendagri yang bikin lama," ungkapnya lagi.

Saat ditanya sudah bera­pa Raperda yang dibahas Bapemperda, bekas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI itu menyatakan, belum ada. Saat ini, Raperda Perpakiran baru akan dalam proses pembahasan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA