Dari, target 45 Program legislasi daerah (Prolegda) 2018, baru empat yang disahkan menÂjadi Peraturan Daerah (Perda). Itu pun pembahasannyasejak 2017, baru disahkan Selasa (10/4) lalu. Yakni, Raperda tentang Perindustrian, Perpasaran, Perusahaan Umum Daerah Pasar, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Anies-Sandi.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meÂnilai, kinerja Bapemperda DPRD DKI sangat lemah, karena minim mengeluarkan produk perda. Menurutnya, dewan di Kebon Sirih terlalu sibuk memikirkan kepentinganpribadi dan kelompok, seÂhingga kepentingan publik terlupakan.
"Bapemperda, tak bisa kerja dengan baik. Sangat minim itu kalau masih empat Raperda. Itu pun hutang 2017," kritiknya.
Padahal, anggaran Bapemperda selalu meningkat setiap tahun. Misalnya, dalam APBD2018 alokasi pembentukan Raperda angkanya mencapai Rp 6,4 miliar. Anggaran kunjungan kerja dewan di Kebon Sirih selalu meningkat dalam APBD2016 Rp 115 miliar, APBD2017 Rp 100,13 miliar,dan APBD2018 Rp 126 miliar.
"Ini cukup menyedihkan. Setiap minggu plesiran, tapi lupa dengan tugas yang lebih penting. Sudahlah, jangan kebanyakan Panitia khusus (Pansus)," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Bapemperda DPRD DKI Lulung Abraham Lunggan berdalih, baru menjabat Ketua Bapemperda enam bulan, menggantikan Muhamad Taufik. Sehingga butuh waktu menuntaskan hutang raperda.
Kemudian, kata Lulung, sekarang sebelum disahkan menjadi Perda, mesti mendapÂatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Di Kemendagri yang bikin lama," ungkapnya lagi.
Saat ditanya sudah beraÂpa Raperda yang dibahas Bapemperda, bekas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI itu menyatakan, belum ada. Saat ini, Raperda Perpakiran baru akan dalam proses pembahasan. ***
BERITA TERKAIT: