Libatkan Perempuan, Kasatpol PP Pimpin Penutupan Karaoke Sense

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 19 April 2018, 15:22 WIB
Libatkan Perempuan, Kasatpol PP Pimpin Penutupan Karaoke Sense
rmol news logo Tempat hiburan malam Karaoke Sense yang berlokasi di Mangga Dua, Jakarta Utara, resmi ditutup Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, sudah melepas puluhan petugas perempuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka penutupan tempat hiburan itu.

"Kami mengirim dan menugaskan personil Satpol PP wanita. Mereka berjumlah 60 orang," ujar Sandi di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Pemerintah daerah Jakarta menuding Karaoke Sense telah melanggar peraturan, utamanya terkait larangan transaksi narkotika dan obat terlarang di tempat hiburan malam. Hal ini diatur dalam Pergub 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Salah satu poin dalam peraturan baru itu memberi jalan bagi pemerintah daerah untuk menindak tempat hiburan di DKI Jakarta hanya berdasarkan laporan dari media massa.

Dalam penutupan Sense, Satpol PP dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Yani Wahyu. Yani langsung memberikan surat penutupan perizinan usaha yang diterima pihak Karaoke Sense.

Pelibatan personel perempuan oleh Satpol PP merupakan inovasi terbaru demi menjaga kemanan, ketertiban sekaligus menghindari kontak fisik dengan kubu manajemen tempat hiburan yang ditindak. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA