Acara ini turut dihadiri oleh Camat Cibarusah, Dan Ramil; Kapolsek setempat, kepala KUA, unsur Muspika kecamatan, kepala puskesmas, kepala desa, ketua RT/RW setempat, para tokoh masyarakat dan 60 mahasiswa serta beberapa dosen pembimbing FH UBK.
Dalam kesempatan ini FH UBK juga menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Camat Cibarusah berkaitan pembentukan klinik hukum.
Azmi Syahputra selaku ketua Program Studi FH UBK menjelaskan, klinik hukum ini adalah salah satu wujud kontribusi nyata kampus secara kelembagaan dalam pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan langsung kepada masyarakat.
Di samping itu juga penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab civitas pembelajar dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat. Tujuannya untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia.
Lebih lanjut Azmi menegaskan bahwa klinik hukum di tengah masyarakat akan menjadi program unggulan FH UBK.
"Dari klinik hukum ini juga dapat menjadi wadah pendeteksi dini untuk mengetahui kebutuhan atau persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat," tutup Azmi.
[wid]
BERITA TERKAIT: