Untuk itu, dalam membuat setiap aturan Dirjen Pajak harus mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat saat ini agar tak mendapatkan penolakan.
"Karena jika peraturan dibuat kemudian ditunda atau direvisi kembali, maka akan menurunkan wibawa pemerintahan saat ini," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (19/4).
Ditegaskan Bendahara Umum Megawati Institute ini bahwa aturan perpajakan harus mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berkembang dan memiliki daya saing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini.
"Jangan sampai menurunkan daya saing dari pelaku UMKM itu sendiri," tandasnya.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: