"Saya mendesak Kejaksaan segera menyatakan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21. Bila tidak, patut diduga ada main mata antara tersangka dan jaksa," kata Ketua Umum Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara Suhendra Hadi Kuntono dalam katerangannya, Kamis (22/3).
Kamis pekan lalu, Polda Sumut menetapkan politisi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut JR Saragih sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah SMA dan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto saat mendaftar sebagai calon gubernur. JR Saragih disangka melanggar Pasal 184 UU 10/2016 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Penyidikan kasus ini dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut. JR Saragih yang masih menjabat Bupati Simalungun ini juga mengajukan praperadilan.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumut telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan pemalsuaan legalisasi ijazah dengan tersangka JR Saragih dari penyidik kepolisian di Sentra Gakkumdu, Rabu (21/2). Selama di Sentra Gakkumdu, perkara JR Saragih ditangani penyidik Amru Siregar, Irma Hasibuan dan Haslinda.
Suhendra berpendapat, saat ini Kejati Sumut seolah menunggu keputusan PTUN dan praperadilan, seperti buying time saja sehingga kalau kalah cepat bisa saja JR Saragih lolos dari jeratan hukum.
"Sebab itu, sekali lagi kejaksaan harus segera menetapkan berkas perkara tersangka JR Saragih lengkap alias P21," jelasnya.
Apalagi, lanjut Suhendra, kasus JR Saragih ini menarik perhatian publik, bukan hanya rakyat Sumut, melainkan juga rakyat di 171 daerah lain di Indonesia yang pada 27 Juni 2018 menggelar pilkada serentak, karena kasus JR Saragih inilah yang paling menonjol di antara kasus-kasus pilkada lainnya.
Karena menarik perhatian publik, kata Suhendra, sudah selayaknya Kejaksaan Agung juga memberikan perhatian yang lebih terhadap kasus JR Saragih ini, antara lain dengan menginstruksikan Kejati Sumut untuk mempercepat proses hukumnya, dimulai dengan penetapan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21.
[rus]
BERITA TERKAIT: