Demikian disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) AMPD Moh. Kadar saat menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
"Kami juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk praktik yang bertentangan dengan sistem merit dalam birokrasi," kata Kadar.
Massa AMPD menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang kelompok, suku, maupun daerah tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga integritas birokrasi dan memastikan seluruh proses pengisian jabatan publik berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.
Pasalnya, di tengah berlangsungnya seleksi terbuka jabatan Eselon II yang meliputi Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta proses pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), berkembang berbagai isu yang menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.
"Proses seleksi jabatan seharusnya dilaksanakan berdasarkan sistem merit, yaitu mengutamakan kompetensi, integritas, profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak tanpa membedakan asal daerah, suku, maupun kedekatan dengan pejabat tertentu," kata Kadar.
Dalam pernyataannya, massa AMPD menegaskan bahwa Kemenag merupakan rumah besar bagi seluruh umat beragama dan seluruh anak bangsa, sehingga setiap kebijakan, termasuk pengisian jabatan strategis, harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, keberagaman, profesionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.
"Kami menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik," pungkas Kadar.
BERITA TERKAIT: