Terduga Pelaku Bullying di PIS Pilih Pindah Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 20 Juli 2026, 22:29 WIB
Terduga Pelaku Bullying di PIS Pilih Pindah Sekolah
Ilustrasi larangan perundungan. (Artificial Inteligence)
Kecil Besar
rmol news logo Seorang siswa yang sebelumnya menjadi pusat perhatian atas dugaan perundungan di Penabur Intercultural School (PIS) Kelapa Gading dikabarkan pindah sekolah.

Langkah ini diambil setelah ia resmi dikembalikan kepada orang tua untuk kedua kalinya pada Desember 2025.

Setelah sempat melakukan beberapa perlawanan terhadap keputusan sekolah tersebut, tak lama berselang siswa tersebut terpaksa harus belajar seorang diri di kelasnya sebagai akibat dari permintaan para orang tua siswa lain kepada pihak sekolah yang tidak ingin anak mereka sekelas dengan terduga pelaku.

"Pindahnya terduga pelaku bullying dari sekolah menjadi titik terang dan harapan baru bagi civitas sekolah dan para orang tua murid," kata seorang wali murid kepada wartawan, Senin 20 Juli 2026.

Bahkan, dia mengatakan, seorang siswa yang sebelumnya menjadi korban yang sempat pindah ke sekolah lain, kini berencana kembali lagi masuk atau pindah ke PIS setelah mengetahui terduga pelaku pindah sekolah.

Keluarnya terduga pelaku dari sekolah internasional tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah Mahadewi A. Puspitaningtyas saat pertemuan orang tua siswa pada hari Sabtu, 18 Juli 2026. Pemindahan tersebut dilakukan setelah PIS melakukan proses mutasi.

Sebelumnya, polemik ini memicu perhatian luas publik setelah para wali murid melakukan aksi protes damai dengan mengirimkan puluhan karangan bunga ke sekolah dan unjuk rasa damai dari para aktivis peduli anak di depan kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta.

Mereka mendesak pihak sekolah dan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas atas dugaan perundungan fisik dan psikis yang dialami belasan korban. rmol news logo article

Artikel ini telah mengalami koreksi karena dinilai Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. Redaksi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pembaca.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA