"Itu terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 798.787 dan pemilih perempuan sebanyak 791.496," urai komisioner KPUD Divisi Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih), Miftah Farid seperti dimuat
RMOLJabar.Com, Minggu (18/3).
Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Karawang yang mencapai 3019 unit. Bagi pemilih yang belum memiliki KTP berbasis elektronik terdaftar dalam DPS ini.
"Pemilih di dalam DPS yang belum punya KTP-el berjumlah 33.356 orang, terdiri dari laki-laki berjumlah 17.168 orang dan perempuan berjumlah 16.188 orang," sebutnya.
Miftah menambahkan, hasil dari DPS ini akan disosialisasikan dari tanggal 24 Maret sampai 2 April 2018 sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Dari tanggal 24 maret - 2 April 2018 kami umumkan DPS dan menunggu tanggapan masyarakat terkait hal ini," tuturnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: