Pagar Sentul City Ancam Pusat Pelatihan Ternak Gratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 Februari 2018, 20:24 WIB
Pagar Sentul City Ancam Pusat Pelatihan Ternak Gratis
Net
rmol news logo Persoalan tanah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak pernah berhenti.

Setelah warga melakukan unjuk rasa menolak penguasaan tanah secara sepihak pada September 2017, kali ini aksi serupa dilakukan Sentul City dengan membangun pagar di lahan seluas 64 hektare. Di mana, seluas 30 hektare di antaranya merupakan pusat pelatihan peternakan gratis.

Septian, salah satu pengurus pelatihan peternakan sapi mengatakan, pemagaran lahan dilakukan pengembang properti Sentul City tanpa pemberitahuan kepada warga.

"Akses jalan ke lokasi peternakan dipersempit, kita kesusahan keluar masuk peternakan," katanya kepada wartawan, Senin (19/2).

Septian menjelaskan bahwa lahan miliknya sudah dikuasai sejak lama dan sedang dilakukan sertifikat dari Badan Peetanahan Nasional (BPN). Menurutnya, dengan pemagaran tersebut telah menggangu aktifitas pelatihan peternakan. Selama ini, peternakan menjadi pusat pelatihan bagi mahasiswa dan pelajar untuk memperdalam ilmu ternak sapi dan kambing.  

"Ada 200 sapi dan 300 kambing yang diternakkan. Semuanya menjadi tempat pelatihan mahasiswa dan pelajar yang berasal dari IPB, UGM, Brawijaya dan kampus lainnya," papar Septian.

Tidak hanya mahasiswa, lokasi itu juga menjadi pusat latihan bersama Pemkab Bogor, di bawah Kementerian Pertanian, bahkan pusat pelatihan peternakan gratis tersebut sudah bekerja sama dengan negara lain seperti Selandia Baru dan Belanda.

"Bulan Juni nanti perwakilan dari pemerintah Belanda mau ke lokasi peternakan kami untuk bekerja sama," kata Septian yang sudah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun.

Dia menambahkan, selama ini, sudah mengelola lahan tersebut dan membayar pajak ke negara. Selama ini juga tempat pelatihan peternakan tersebut dikunjungi banyak kalangan pejabat seperti Marzuki Ali, Abdul Latif dan Menteri Agraria Sofyan Djalil.

Salah satu petani bernama Madun mengaku selama bertahun-tahun sudah ikut berternak dengan menanam rumput dan hasilnya bisa membantu untuk keluarga.

"Kami beruntung bisa ikut beternak di tempat ini," kata Madun.

Pihak Sentul City melalui penasihat hukumnya Faisal Farhan mengaku telah meminta warga yang menguasai Blok Pasir Ipis, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang untuk meninggalkan lokasi karena pihaknya mengklaim sudah memiliki sertifikat HGB dan peralihan dari HGU Perkebunan Nusantara PTPN XI. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA