Honorer Dishub Tewas Ditabrak Lari Dapat Santunan Rp 50 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 11 Februari 2018, 06:47 WIB
Honorer Dishub Tewas Ditabrak Lari Dapat Santunan Rp 50 Juta
Foto: Jasa Raharja Sumsel
rmol news logo Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Kota Palembang bernama Adi Saputra tewas setelah motor yang ditumpangi bersama rekannya ditabrak lari truk bermuatan koral di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya depan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Kecamatan Sukarami, Kamis pagi (8/2) lalu.

Warga Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II ini tewas di tempat kejadian dengan luka parah di bagian kepala.

"Saat di TKP motor yang mereka kendarai ditabrak truk dari belakang Adi Saputra dikabarkan meninggal dunia sedangkan Hebot temannya selamat," ujar
Kepala Dishub Kota Palembang, Kurniawan.

Kepala cabang Jasa Raharja Sumsel, Taufik Adnan mengatakan, sudah dilakukan survei ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai sebab terjadinya kecelakaan.

Dia memastikan, ahli waris korban mendapatkan santunan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Keputusan Menteri Keuangan No.16 tahun 2017 sebesar Rp 50 juta.

"Ini merupakan wujud tanggung jawab negara kepada warganya dalam membantu meringankan beban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas," katanya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA