Yaitu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara, dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Mereka akan bertugas setelah masa jabatan dua gubernur di daerah-daerah itu habis sebelum Pilkada selesai digelar.
Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, enggan banyak berkomentar. Menurutnya, hal itu sepenuhnya wewenang Kemendagri.
"Itu bukan kapasitas saya. Itu kapasitas Kemendagri," ujar Iwa Karniwa saat ditemui di Gedung Sate Bandung, dikutip
RMOL Jabar, Senin (29/1).
Iwa hanya akan mengikuti keputusan yang bakal ditetapkan karena pengusulan nama Plt tersebut diajukan oleh Mendagri kepada Presiden.
"Saya akan mengikuti karena Kemendagri mengambil keputusan. Tentu atas usulan menteri kepada presiden," pungkas Iwa.
[ald]
BERITA TERKAIT: