Lebak Dihantam 53 Gempa Susulan, 2760 Rumah Rusak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 26 Januari 2018, 16:03 WIB
Lebak Dihantam 53 Gempa Susulan, 2760 Rumah Rusak
Ilustrasi/net
rmol news logo Masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten dan sekitarnya masih merasakan banyak gempa susulan setelah gempa berkekuatan 6,1 SR mengguncang daerah mereka pada Selasa lalu (23/1).

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau sudah terjadi 53 kali gempa susulan dengan magnitudo yang lebih kecil. Gempa susulan ini adalah peristiwa alamiah, gempa besar diikuti gempa-gempa susulan dalam rangka mencari keseimbangan sistem lempeng yang ada.

Dalam keterangan pers Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, terdapat 73 kecamatan di 9 kabupaten/kota pada 3 provinsi (Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta) yang terdampak gempa 6,1 SR. Satu orang meninggal dunia akibat gempa, atas nama Nana Karyana (40). Almarhum wafat karena serangan jantung saat sedang memperbaiki atap rumah.

Sedangkan 11 orang luka-luka, terdiri dari 7 orang luka berat dan 4 luka ringan. Sebanyak 2.760 unit rumah rusak, dengan rincian 291 rusak berat (RB), 575 rusak sedang RS), dan 1.894 rusak ringan (RR).

Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Lebak adalah daerah yang paling banyak terdapat kerusakan bangunan rumah karena posisinya berdekatan dengan pusat gempa.

Sampai sekarang pendataan masih dilakukan oleh BPBD. Diperkirakan, jumlah kerusakan rumah akan bertambah. Kerugian dan kerusakan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
 
Bupati Lebak telah menetapkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat penanganan gempa di Kabupaten Lebak yang berlaku 14 hari dari tanggal 23 Januari hingga 5 Januari 2018.

Sementara itu, Kepala BNPB, Willem Rampangilei, telah menyerahkan bantuan logistik senilai Rp 302,9 juta kepada BPBD Lebak. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA