Anies Janji Hapus Anggaran Renovasi Rumah Dinas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Januari 2018, 12:54 WIB
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal pengadaan alat elevator atau lift di rumah dinas gubernur.

Alokasi anggaran disebut tiba-tiba muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar lebih dari Rp 750 juta.

Anggaran yang dimasukkan dalam pos Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan tahun 2018 itu dinilai janggal. Sebab rumah dinas yang selama ini ditempati oleh DKI Satu hanya dua lantai.

"Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kita tahu," katanya di Kawasan Thamrin, Kamis (25/1).

Anies memastikan bahwa pihaknya tidak menginstruksikan untuk memasukkan anggaran tersebut. Karena itu, dia pun mengaku sudah menginstruksikan jajaran agar anggaran tidak lagi dimasukkan dalam APBN-P tahun 2018 ini.

"Tidak ada arahan dan karena itu ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan. Nanti di APBN-P dihilangkan," imbuhnya. 

Berdasarkan Perpres 54/2010, pengadaan barang/jasa di atas Rp 200 juta harus melalui lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov. Adapun total anggaran untuk merenovasi rumah dinas adalah sebesar Rp 2,8 miliar. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA