Di situ, mereka bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, Sumarno melaporkan dua hal.
Pertama soal laporan penyelenggaraan Pilkada DKI 2017 beserta realisasi anggarannya. Sumarno menjelaskan bahwa anggaran hibah yang mereka terima dari Pemprov DKI ketika itu adalah sebesar Rp 478 miliar sudah digunakan sebagaimana mestinya.
Namun tidak semua anggaran hibah mereka gunakan semua. Sisanya ada Rp 67 miliar dari seluruhan anggaran Pilkada DKI.
"Kami mengembalikan itu sebesar Rp 67 miliar dari seluruhan anggaran Pilkada DKI. Itu sudah kami serahkan kepada Pemprov DKI," tegasnya.
Yang kedua, lanjut Sumarno, KPU DKI juga melaporkan soal persiapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019. Pihaknya melaporkan soal tahapan pesta rakyat lima tahunan itu yang sudah mulai berjalan. Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan soal sarana dan prasarana yang dimiliki.
"Perlu fasilitasi peningkatan sarana dan prasarana, perkantoran, untuk mobilitas dan juga yang lain-lain termasuk juga tenaga pendukung untuk menunjang kerja para penyelenggara dalam rangka pelaksanaan pemilu tahun 2019," pungkas Sumarno.
Bagai gayung bersambut, Anies pun menyanggupi dengan untuk memberikan bantuan sarana dan prasarana bagi KPU DKI. Pihaknya pun berencana membentuk tim kecil untuk mencari tahu apa saja yang bisa dibantu oleh Pemprov DKI.
[rus]
BERITA TERKAIT: