Dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018, alokasi kegiatan pembinaan dan pendampingan kewirausahaan tingkat kecamaÂtan sebesar Rp 38 miliar.
Antara lain prorgam OK OCE adalah OK OCE Mart. barang dagangan yang dijajakan di minimarket adalah produk usaha mikro, kecil, dan menengah. Targetnya, membangun 44 Pos Pengembangan Kewirausahaan Warga di setiap kecamatan melalui program OK OCE ini. Setelah 44 kecamatan, barulah dicoba tiap kelurahan.
Sejauh ini ada sejumlah geÂrai OK OCE Mart yang sudah berdiri, seperti di YAPI Al- Azhar Rawamangun, Cikajang, Kalibata, Warung Buncit, KemÂbangan, dan Muara Angke.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mengkritik pelatihan OK OCE yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di berÂbagai wilayah. Afni menilai, pelatihan ini aneh lantaran hanya memberikan pelatihan lisan tanpa praktik.
"Walah, ini pelatihan paling aneh yang pernah saya datangi. Ini pelatihan cuap-cuap," ungkap Afni saat rapat Komisi B bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Penilaian Afni ini bukan asal-asalan. Sebab, dia melihat sendiri pelatihan OK OCE di daerah pemilihannya, Jakarta Barat. Afni membandingkan dengan pelatihan yang pernah dia datangi, yakni pelatihan yang digelar Dinas Tenaga Kerja yang pesertanya diajarkan untuk menguasi ketrampilan tertentuu seperti menjahit, menyolder, atau memperbaiki hand phone.
"Saya hadir loh pelatihan OK OCE di hampir seluruh kecamatan di Jakarta Barat, hanya Taman Sari tidak datang," akunya.
Afni menilai, pelatihan yang digelar di setiap kecamatan itu tidak siap. Peserta pelatihan direkrut asal-asalan oleh lurah. Akhirnya, banyak peserta yang tidak memahami pelatihan yang mereka ikuti.
Setelah pelatihan, belum jelas juga apa yang akan Pemprov DKI lakukan kepada para calon wirauÂsaha. Sebab, sepengetahuannya, Pemprov DKI tidak menyediakan lokasi sementara (loksem) atauÂpun lokasi binaan (lokbin) untuk peserta pelatihan.
Politisi Partai Demokrat ini meÂnyarankan, Dinas UMKM lebih baik mengalokasikan anggaran tersebut untuk kebutuhan lain.
"Jangan dipaksakan kalau memang tidak siap. Akhirnya, pelatihan itu memalukan. Masih bagus anggota Dewan reses dariÂpada pelatihan itu. Terus temÂpat usahanya di mana? Lokasi binaan saja tidak dipikirkan, bahkan ada yang alih fungsi. KeÂnapa nggak bikin lokasi binaan yang banyak, tampung semua pedagang," ungkapnya.
Jika ingin diteruskan, dia meÂminta Dinas UMKM selektif meÂnyaring peserta. Jangan melatih pedagang musiman. Peran lurah dan camat dalam mencari peserta program OK OCE juga dinilainya kurang. "Jangan latih pelaku usaha yang kadang dagang, kaÂdang kagak. Camatnya aja binÂgung, lurahnya bingung. Kenapa harus lurah yang mengundang. Kenapa lurah yang harus cari pelaku usaha?" tanya dia.
Afni juga menyentil bunga pinjaman dari Bank DKI untuk peÂserta program OK OCE yang lebih tinggi dibanding dengan bunga pinjaman salah satu Bank swasta. "Pinjaman modal dari Bank DKI dengan bunga 13 persen? Lebih murah bunga dari Bank Artha Graha 7 persen," ujarnya.
Ditambahkannya, pelatihan OK OCE disebut kurang efektif menciptakan lapangan kerja. Lantaran Dinas Pelayanan TerÂpadu Satu Pintu (PTSP) masih sulit mengeluarkan surat ketÂerangan usaha bagi para penguÂsaha kecil menengah.
Anggota Komisi B DPRD lainnya, Taufik Azhar meminta dewan dilibatkan. Sebab, pengaÂwasan DPRD dalam pelaksanaan program ini diperlukan. "Kami diundang dan dilibatkan. Karena program pemerintah ini bagus. Harus kita dukung. Kita bisa merangkul tokoh masyarakat seÂtempat untuk mencari siapa usaha kecil yang betul-betul membutuhÂkan pelatihan," pintanya.
Sedangkan Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Darussalam sudah meminta jadwal pelatihan OK OCE yang akan dilaksanakan selama tahun 2018. "Tujuannya suÂpaya program OK OCE di 2018 ini bisa berjalan baik dengan hasil yang optimal. Terlebih, katanya program ini menargetkan dapat menciptakan 40 ribu pengusaha baru dalam setaÂhun," ujarnya.
Pelatihan Teknis Di Dinas Perindustrian & Energi Pelatihan One Kecamatan One Center Entrepreneur (OK OCE) memang hanya cuap-cuap, bukan tindakan konkrit menjadi pengusaha.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil-Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Jakarta hanya fokus pada teori. Sementara pelatihan praktik dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja (DiÂnasker) dan Dinas Perindustrian dan Energi.
"Pelatihan itu ya kalau enggak cuap-cuap dia mau ngapain? Kalau di kita, ya cuap-cuap. Pelatihan teknis ada di Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Tenaga Kerja," ungkap Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta IrÂwandi, di DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Antara lain materi pelatihan adalah cara berdagang yang baik hingga memotivasi warga menÂjadi pengusaha. "Kalau kami ya cuap-cuap, memberikan motivasi, bagaimana orang bisa berdagang, orang bisa berusaha, bagaimana jadi pengusaha, ya pasti cuap-cuap," tandasnya lagi.
Menurut Irawandi, soal pinjaÂman program OK OCE, pihaknya tidak terpaku hanya pada satu bank saja. Dia juga mengaku akan lebih selektif lagi dalam menjaring peserta pelatihan OK OCE di setiap Kecamatan. "Kalau memang ada permodalan yang lebih murah kenapa tidak? Kita juga akan kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana BerÂgulir yang bunganya di bawah bank," sebutnya.
Irwandi menambahkan, pihaknya menempatkan empat pendamping peserta program OK OCE yang ada di tiap keÂcamatan. Setiap bulan para pendamping peserta OK OCE menerima gaji Rp 3,6 juta. Warga Jakarta dapat mengajukan diri langsung ke Dinas UMKM jika berminat menjadi pendampÂing peserta OK OCE. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sejumlah syarat di antaranya tingkat pendidikan minimal D3. Calon pendamping harus menyertakan lamaran dan surat keterangan catatan kepoliÂsian (SKCK).
"Kriterianya minimal D3, kelakuan baik, seperti biasa, KTP DKI. Pendamping itu buÂkan orang pintar, hanya menÂjaring peserta, memonitor," katanya.
Irwandi menegaskan pendampÂing bukan orang yang memberiÂkan pelatihan kepada peserta OK OCE. Tugas pendamping hanya memonitor peserta.
"Tinggal penetrasi kita saja sekarang. Sudah jeli atau beÂlum. Tapi intinya, kita akan melakukan optimalisasi terus," tandasnya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, bunga yang ditetapkan untuk pinjaman adaÂlah perjanjian bisnis antaran peserta dengan Bank DKI, seÂhingga pihaknya tidak bisa mengintervensi lagi.
"Mengenai tingkat suku bunÂga itu business to business, karÂena kami hanya memfasilitasi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta.
Dikatakannya, peserta OK OCE dapat memilih bank dan lembaga pembiayaan yang memberikan bunga lebih rendah. "Memang ada beberapa institusi perbankan dan pembiayaan yang memberikan lebih rendah dari 13 persen. Jadi, itu nanti siapa yang akan lebih kompetitif, yang memiliki daya saing, pasti akan lebih diminati oleh para penÂgusaha dan peserta OK OCE," ujarnya. ***
BERITA TERKAIT: