LIRA Minta KPK Telisik Dugaan Mahar Politik Rahmat Effendi Di Pilkot Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Januari 2018, 03:07 WIB
LIRA Minta KPK Telisik Dugaan Mahar Politik Rahmat Effendi Di Pilkot Bekasi
rmol news logo Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kritiyanto dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Walikota LIRA Kota Bekasi Daeng Syahrir meniljelaskan keduanya diduga melakukan transaksi jual beli 12 kursi PDIP rekomendasi di Pilkada Kota Bekasi.

Dugaan tersebut didasari kecenderungan berubahnya arah dukungan PDIP ke pasangan Rahmat Effendi (petahana) dan Tri Adhianto, kader PAN yang menjabat sebagai Birokrat Kota Bekasi.

Menurut Daeng, Hasto selaku pemangku kebijakan di PDIP diduga menerima sejumlah uang dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai penyelenggara negara. Uang tersebut disinyalir merupakan imbalan agar PDIP mengeluarkan rekomendasi untuk Rahmat dan Tri Adhianto.

"KPK harus menangkap Hasto dan Pepen karena keduanya dicurigai melakukan transaksi berupa uang agar rekomendasi PDI Perjuangan turun untuk Pepen dan Tri Adhianto," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/1).

Daeng menambahkan sebagai Walikota Lira, dirinya mengemban tugas untuk mengontrol kinerja para pejabat di wilayah Kota Bekasi. Termasuk para elit politik yang melakukan konspirasi politik praktis. 

Dirinya berharap KPK menelisik dugaan mahar politik di Pilkot Bekasi. Apalagi kata dia, KPK sendiri memiliki komitmen menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang bebas dari tindakan korupsi di Indonesia.

"Ini akan saya laporkan secara resmi ke KPK. Saya kira tidak ada keraguan lagi bagi KPK untuk mencokok dua orang tersebut. Karena bermain uang dalam urusan Pilkada. Kalau baru maju sudah bicara suap, apalagi nanti kalau sudah menjabat. Nah KPK sudah sewajarnya dan seharusnya bertindak tanpa ada keraguan," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA