Yang dikhawatirkan, bakal ada perubahan area yang menimbulkan dampak signifikan terhadap kelestarian kawasan hutan dan cagar alam laut di sekitarnya. Pembukaan tambak itu juga belum berbekal analisis mengenai dampak lingkungan.
"Setelah dilakukan penyidikan oleh Polda Lampung diketahui bahwa perusahaan tidak memiliki izin lingkungan untuk melakukan kegiatan usaha tambak dan diduga bertentangan dengan tata ruang Pemda," ungkap Direktur Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Willyam, dalam keterangan persnya.
Willyam menuturkan, pembukaan tambak ditemukan oleh patroli Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Selanjutnya, dilaporkan kepada Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) dan kemudian laporan tersebut diteruskan oleh BBTNBBS ke Polda Lampung. Hasil temuan di lapangan terdapat aktivitas ilegal di bagian utara kawasan kolaborasi, di antaranya seperti jerat, bekas cacaran, kebun dalam kawasan dan camp pemburu yang masih aktif. Ditemukan alat komunikasi dan barang bukti foto pemburu pada camp yang ditinggalkan.
Data patroli terakhir menyebutkan, banyak jerat aktif yang ditemukan di wilayah utara TNBBS-TWNC terutama yang berada di sekitar Desa Enclave Way Haru. Sebagian besar jerat yang ditemukan bisa digunakan untuk menangkap satwa langka seperti rusa, harimau, dan badak. Penelusuran tim patroli sampai ke Desa Enclave Way Haru yang berada di kawasan taman nasional.
Tim menemukan pembukaan dan pelebaran jalan antara Way Haru–Way Heni. Jalan yang diperuntukkan sebagai jalur patroli diubah menjadi jalan lintas permanen. Jalan ini kemudian digunakan sebagai jalur mobilisasi alat berat kegiatan tambak di Way Haru. Patroli yang dilakukan bersama TNBBS menemukan aktivitas ilegal di sepanjang jalan itu seperti gubuk, jalur ilegal, dan perambahan kawasan.
Aktivitas pembukaan tambak dimulai seiring dengan peningkatan temuan aktivitas ilegal dalam kawasan. Tidak menutup kemungkinan perburuan satwa di dalam kawasan semakin rapi dan terorganisir. Targetnya bukan hanya satwa besar, tetapi juga berbagai jenis burung.
"Temuan ini mengindikasikan semakin banyak orang–orang yang bebas keluar masuk kawasan konservasi. Jika dibiarkan, berakibat penurunan populasi satwa terutama satwa langka di dalam kawasan," kata Willyam.
Willyam pun mempertanyakan kembali semangat pemerintah, khususnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan tekad menjaga lingkungan dan memerangi perusakan lingkungan. Dalam konkretnya komitmen Pemerintah lndonesia daiam COP 21 di Paris, Perancis, dan dipertegas kembali di COP 22 di Bond, Jerman.
"Dengan kejadian tampaknya komitmen tersebut sebatas ucapan dan retorika belaka. Kenyataannya tidak sama dengan harapan atau janji dan lemahnya tindakan terhadap orang-orang yang melakukan pengerusakan lingkungan," pungkas Willyam.
[ald]
BERITA TERKAIT: