"Banyak tower dan billoard di sekitar Jakarta ini yang masih belum ada izin atau habis izinnya. Ini harus dibenahi," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhamad Alipudin dalam keterangannya, Selasa (5/12).
Alipudin mencurigai banyaknya tower dan billboard yang sudah berdiri belum mengantongi izin. Hal tersebut menurut Alipudin, mencerminkan lemahnya pengawasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Perizinan kan menyangkut keamanan lingkungan juga, kemarin ada peristiwa robohnya tower dan menimpa rumah warga. Ini jadi teguran untuk pemerintah daerah," kata Alipudin.
Minggu (26/11) dua pekan lalu, menara Base Transceiver Studio (BTS) milik Tower Bersama Infrastructure Group (TBIG) roboh dan menimpa tiga rumah warga di Jalan Bantar Jati No. 23, Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
"Tidak adanya izin bagi pembangunan tower dan billboard juga sebenarnya merugikan pemerintah, seperti kurangnya pemasukan pajak dan tidak teraturnya tata kota," imbuh Alipudin.
[wid]
BERITA TERKAIT: