Insiden Cipayung Teguran Untuk Audit Izin Tower Dan Billboard

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 Desember 2017, 10:42 WIB
Insiden Cipayung Teguran Untuk Audit Izin Tower Dan Billboard
Foto: JRPP
RMOL. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno harus segera mengaudit perizinan tower dan billboard di Jakarta.

"Banyak tower dan billoard di sekitar Jakarta ini yang masih belum ada izin atau habis izinnya. Ini harus dibenahi," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhamad Alipudin dalam keterangannya, Selasa (5/12).

Alipudin mencurigai banyaknya tower dan billboard yang sudah berdiri belum mengantongi izin. Hal tersebut menurut Alipudin, mencerminkan lemahnya pengawasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Perizinan kan menyangkut keamanan lingkungan juga, kemarin ada peristiwa robohnya tower dan menimpa rumah warga. Ini jadi teguran untuk pemerintah daerah," kata Alipudin.

Minggu (26/11) dua pekan lalu, menara Base Transceiver Studio (BTS) milik Tower Bersama Infrastructure Group (TBIG) roboh dan menimpa tiga rumah warga di Jalan Bantar Jati No. 23, Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

"Tidak adanya izin bagi pembangunan tower dan billboard juga sebenarnya merugikan pemerintah, seperti kurangnya pemasukan pajak dan tidak teraturnya tata kota," imbuh Alipudin.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA