Berdasarkan catatan Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi), dari tahun 2016 hingga 2017, setidaknya ada 18 anggota Polri yang tewas karena bunuh diri dengan berbagai macam sebab.
"Kami berpandangan. Ada berbagai faktor yang membuat polisi bunuh diri," jelas Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan di Jakarta (Rabu, 11/10).
Mulai dari persoalan stress berat, hingga masalah pribadi yang tuntas. Misalnya, kesejahteraan hingga beban kerja yang berat.
"Kemudian ada pula bunuh diri karena pernah bermasalah dalam tugas," sambung mantan anggota Kompolnas ini.
Oleh karena itu, Edi meminta agar dilakukan penelitian terhadap persoalan tersebut.
"Atas fenomena maraknya polisi bunuh diri tersebut, Lemkapi minta kepada Kedokteran dan Kapuslitbang Polri melakukan penelitian masalah ini," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: