Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangka, Rahmad Gunawan mencatat masih ada 12.457 atau 5,70 persen yang masih belum melakukan perekaman. Adapun jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 218.571 penduduk.
"Jadi jumlah warga yang telah merekam KTP elektronik sebanyak 206.114 (94,30 persen) dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 12.457 orang," jelasnya seperti diberitakan
RMOLBabel, Selasa (10/10).
Dia berharap, sebelum Pilkada Bangka berlangsung, masyarakat yang belum melakukan perekaman sudah menunaikan kewajibannya sehingga dapat menggunakan hak suaranya saat Pilkada nanti.
Rahmad mengaku bahwa pihaknya terus gencar melakukan pelayanan perekaman KTP Elektronik hingga ke desa dan dusun daerah ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: