Polda Baru Periksa 1 Saksi Kasus SK Palsu DPP Golkar

Senin, 09 Oktober 2017, 17:11 WIB
Polda Baru Periksa 1 Saksi Kasus SK Palsu DPP Golkar
Dedi Mulyadi/Net
rmol news logo Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemalsuan SK DPP Golkar tentang penetapan bakal calon gubernur Jabar. Sejauh ini Polda Jabar baru memeriksa seorang saksi kasus tersebut.

"Baru satu saksi yang kita periksa, yakni pelapor yang juga ketua biro hukum DPD Golkar Jabar Agus Sihombing," kata Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Handrio saat dihubungi wartawan, Senin (9/10).

"Kita perlu mendengar keterangan dari para saksi lainnya," lanjutnya.

Salah satunya Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi yang surat panggilannya sudah dikirimkan sejak pekan lalu.

"Kami meminta yang bersangkutan untuk datang Senin 16/10) depan," jelas Handrio.

Hingga kini konfirmasi dari Dedi Mulyadi belum diterima pihak Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Belum ada konfirmasi beliau (Dedi,red) datang atau tidak," kata Handrio seperti dimuat RMOLJabar.Com.

Sebelumnya, DPD Golkar Jabar melalui biro hukumnya melaporkan kasus penyebaran surat penetapan Ridwan Kamil sebagai balon gubernur Jabar ke Polda Jabar pada Senin (25/9) lalu dengan nomor laporan LP B/871/IX/2017/JABAR.

Surat tanpa nomor, tanggal dan cap yang ditanda tangani oleh Setya Novanto dan Idrus Marham itu diduga palsu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA