Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan Aries telah melakukan pelanggaran berat.
"Hasil pemeriksaan internal sudah selesai, karena ini sudah termasuk pelanggaran berat nanti akan dibahas di DPP. DPP itu Dewan Pertimbangan Pegawai," kata Basaria kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/10).
Pemeriksaan internal itu terkait dengan kehadiran Aries dirapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Angket DPR untuk KPK beberapa waktu lalu.
Aries dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik karena mengahdiri RDP itu tanpa seizin Pimpinan KPK.
Padahal Pimpinan KPK hingga saat ini masih tegas tidak akan hadir jika diundang Pansus karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan Pansus itu sendiri.
Meski telah diputuskan melakukan pelanggaran berat, Pimpinan KPK belum menentukan sanksi untuk Aries. Menurut Basaria, sankai akan ditentukan oleh DPP.
"Ini sedang berjalan antar pimpinan yang nanti hasil ini akan diberikan ke DPP. Mereka (DPP) yang akan berikan sanksi," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: