Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan menyatakan bakal menaggung biaya pengobatan bocah asal Karawaci itu.
"Adriyansyah inikan peserta BPJS yang masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikover oleh pemkot Tangerang. Jadi pengobatannya akan ditanggung oleh pemkot Tangerang," tegas Kadis Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi saat menerima Andriyansyah di RSUD Kota Tangerang, Selasa (19/9).
Sebetulnya, klaim Liza, Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan pengobatan secara rutin kepada Andriyansyah.
"Sejak usia dua bulan kita sudah lakukan operasi pemasangan VP shunt atau selang untuk mengalirkan cairan otak ke saluran pencernaan, dan itu pemkot yang menanggung,†ujarnya.
Untuk itu, pihaknya juga membantah bila selama ini pemkot Tangerang tidak melakukan tindakan apapun terkait pengobatan Andriansyah.
“Dari umur dua bulan itu selangnya belum diganti, makanya ada sumbatan lagi," demikian Liza.
[san]