Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTRI Soemitro Samadikoen menjelaskan, lelang gula tani musim giling tahun 2017 lebih rendah dibanding ctahun lalu. Di mana, lelang gula tani musim giling 2016 mencapai rata-rata 11.500 per kilogram, sedangkan tahun ini rata-rata 9.500 per kilogram.
"Hal ini sangat merugikan petani karena biaya produksi naik akan tetapi harga jual gula rendah," kata Soemitro dalam keterangannya (Rabu, 2/8).
DPN APTRI sendiri telah melayangkan surat kepada mendag pada 11 April 2017 dan mengusulkan agar HPP Gula Petani Musim Giling 2017 sebesar Rp 11.767 per kilogram. Usulan didasarkan atas besaran biaya pokok produksi (BPP) sebesar Rp 10.600 per kilogram dengan asumsi produksi tebu pada tanaman plant cane 100 ton per hektar dan rendemen 7,5 persen. Sedangkan pada tanaman ratoon produksi tebu 90 ton per hektar dengan rendemen 7 persen. BPP telah memperhitungkan biaya bibit, pupuk, traktor dan kenaikan biaya produksi di antaranya adalah biaya garap, upah tenaga kerja dan biaya tebang angkut akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
DPN APTRI menilai, kebijakan penetapan HET gula tidak tepat karena gula termasuk juga gula tani tidak merupakan barang yang mendapat subsidi dari pemerintah. Sehingga pemerintah tidak boleh menekan harga pasar.
"Semestinya pemerintah cukup menetapkan HPP gula tani saja sebagai harga dasar perhitungan di dalam usaha tani tebu. Makanya kami minta mendag mau berdiskusi dan menerima kami untuk beraudiensi. Biar terang masalahnya," imbuhnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: