Menurut Fadli, menggunakan jilbab atau bercadar sekalipun merupakan hak dari setiap muslimah. Oleh karena itu harus dihargai.
Termasuk muslimah yang belum mau menggunakan jilbab pun harus dihargai.
"Mestinya tidak perlu ada larangan-larangan seperti itu. Yang penting kan tidak mengganggu orang lain saya kira. Kalau orang memakai cadar sah-sah saja dan di Indonesia tidak ada masalah," tegas Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8).
Rektor UIN Jakarta, Dede Rosyada mengaku pernah meminta seorang dosen perempuan untuk melepas cadarnya jika masih ingin mengajar di kampus UIN Jakarta. Sang Dosen pun lebih memilih untuk mengundurkan diri.
"Mestinya tidak perlu begitu. Itu kan hak asasi manusia. Dia itu kan menjalankan satu kepercayaan, keyakinan yang mungkin berbeda dengan keyakinan kepercayaan orang lain, begitu," pungkas Fadli, wakil ketua umum Partai Gerindra.
[rus]
BERITA TERKAIT: