Kata Djarot, Gubernur DKI Harus Diberi Kewenangan Setingkat Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 31 Juli 2017, 12:52 WIB
Kata Djarot, Gubernur DKI Harus Diberi Kewenangan Setingkat Menteri
Djarot Saiful Hidayat/Net
RMOL.  Kewenangan setingkat menteri perlu diberikan kepada gubernur DKI. Ini lantaran, gubernur DKI dalam menata ibukota tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta saja, melainkan juga meliputi penataan di daerah penyangga seperti, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
 
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menilai bahwa dalam mengurus ibukota, dirinya memiliki kompleksitas tinggi. Selain itu, seharusnya Jakarta bukan lagi berkonsep metropolitan, melainkan kota megapolitan.

"Konsepnya Jakarta kan sudah bukan lagi kota metropolitan, tapi megapolitan. Artinya bangun Jakarta juga harus sekaligus menata kawasan sekitarnya, Jabodetabek. Ini harus, ya," kata Djarot seperti diberitakan RMOLJakarta, Senin (31/7).

Atas alasan itu, Djarot menilai bahwa gubernur DKI perlu diberi kewenangan setingkat menteri untuk menata daerah penyangga tersebut. Kewenangan tersebut pernah diberikan Presiden Soekarno kepada Gubernur Jakarta terdahulu.

"Nanti iya. Itu kan tergantung. Ini kan lintas provinsi, Jakarta, Banten dan Jabar. Oleh karena itu, Gubernur Jakarta itu levelnya selevel menteri sebenernya. Karena ini namanya daerah khusus ibukota. Ada kata khususnya lho," kata politikus PDIP ini.

Lebih lanjut Djarot mengatakan dengan kewenangan menata daerah sekitarnya, maka Gubernur DKI Jakarta dapat mengintigrasikan kawasan Jabodetabek untuk menjadi kota megapolitan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA