JAMAN Kutuk Keras Arogansi Pemkot Palembang Gusur Kantor Gerkatin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 18 Juli 2017, 13:24 WIB
rmol news logo Pengosongan terhadap Kantor Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu (Gerkatin) di Jalan MP Mangkunegara, Palembang, merupakan bentuk ketidakpedulian Pemerintah Kota Palembang terhadap nasib kaum disabilitas yang membutuhkan penanganan khusus.

Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Iwan Dwi Laksono menjelaskan bahwa kantor tersebut sejatinya selalu digunakan untuk kegiatan Belajar Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) yang menampung 50 orang anak tuli setiap pekan. Sehingga JAMAN yang selama ini dekat dengan kaum disabilitas dan selalu terlibat dalam kegiatan belajar mengajar bagi anak tuli menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi.

Dijelaskan Iwan bahwa berdasarkan amanat UU 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Negara Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia.

"Penyandang disabilitas juga bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia. Maka dari itu, sudah seharusnya pemerintah dari pusat hingga daerah memberikan perhatian khusus kepada orang-orang yang menyandang disabilitas. Bukan malah menghentikan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh para relawan," jelasnya kepada redaksi, Selasa (18/7).

Atas alasan itu, JAMAN mengutuk keras arogansi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Palembang. JAMAN juga meminta kepada Pemerintah Kota Palembang untuk menyediakan fasilitas yang layak dan memadai bagi kaum disabilitas.

"Kami juga meminta Pemerintah Kota Palembang untuk menyediakan tempat belajar Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) bagi anak-anak tuna rungu," tutupnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA