Marwan yang membawa tas ransel dan mengenakan kaos Front Pembela Islam (FPI) ditangkap saat berada depan rumah dinas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jalan Diponegoro, Menteng.
Menurut Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno, pelaku diduga mengidap gangguan jiwa.
"Pelaku masih kami periksa secara intensif," katanya kepada wartawan, Selasa (11/7).
Suyatno menerangkan, peristiwa bermula ketika Satuan Intelkam Polres Jakpus dan Polsubsektor Taman Suropati menerima informasi terkait adanya seorang laki-laki yang marah-marah dan mengancam akan membakar kantor Polsubsektor Taman Suropati.
"Tim langsung melakukan penyelidikan dengan mencari pelaku, dan ditemukan berada di depan pintu masuk kediaman panglima TNI," jelasnya.
Suyatno menambahkan, pelaku masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif beserta keperluannya mendatangi rumah dinas panglima TNI.
[wah]
BERITA TERKAIT: