
Bersama istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap dua pengusaha.
Mereka adalah Direktur Utama PT. Mitra Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT. Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari.
Lily diamankan di kediaman pribadinya, Jalan Hibrida 15 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Sedangkan Jhoni terlihat tengah digelandang tim Satgas KPK dari Reskrimsus Polda Bengkulu menuju sebuah mobil. Di tempat yang sama, Lily sedang diperiksa intensif. Sementara Rico, belum kelihatan di gedung Reskrimsus.
Selain dua pengusaha tersebut, dua orang Lily juga ikut diamankan. sopirnya bernama Hariono dan Emili sebagai ajudan.
Informasinya, penangkapan ini terkait suap paket proyek hotmix dalam provinsi di Bengkulu.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: