Aksi Geng Motor Bakal Didor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Juni 2017, 11:57 WIB
Aksi Geng Motor Bakal Didor Polisi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polisi tidak akan mentoleransi lagi aksi geng. Khususnya, geng motor yang melawan petugas dengan senjata tajam.

"Tindakan geng motor saat ini bukan lagi sebatas kenakalan remaja, tetapi sudah tindakan kriminal, melukai, menganiaya, bahkan merampok korban. Kami sudah tidak bisa mentolerir situasi tersebut," ujar Direktur Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (1/6).

Untuk itu, Rudy mengingatkan kepada anggota geng motor. Jika, masih melawan petugas dengan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya, akan ditembak. Sekali pun di bawah umur.

"Perintah Kapolda dan Kapolri, tembak di tempat sesuai standar operasi prosedural (SOP) penegakan hukum," tegas Rudy.

Menurut Rudy, selama ini polisi selalu mempertimbangkan aspek Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penegakan hukum. Namun bila pelaku melakukan perlawan terhadap petugas, maka polisi tidak akan segan mengarahkan ‎timah panas untuk melumpuhkan pelaku.

"Maka jawabannya, tembak kaki. Tembak di tempat sesuai SOP yang ada pada kami," tutur mantan Kapolrestro Jakarta Barat itu.

Saat ini, pihak Dit Reskrimum PMJ sudah berkoordinasi dengan seluruh Kapolres jajaran terkait penanganan geng motor. Rudy juga menginstruksikan anak buahnya untuk mengurangi patroli agar pihaknya bisa menangkapi para pelaku.

Pasalnya, patroli keliling, lanjutnya, hanya akan membuat geng geng motor bersembunyi sementara waktu, lalu muncul kembali melakukan kejahatan.

"Sekarang tidak lagi. Harus disapu dan diproses hukum. Biar hakim yang memutuskan apa ganjaran bagi mereka. Baik yang sudah berumur atau yang masih di bawah umur," demikian Rudy. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA