Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin merinci bahwa minuman beralkohol yang dimusnahka berupa 13.508 botol miras berbagai merk, 20.167 liter tuak dan ciu.
Selain itu, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti pengungkapan operasi berupa narkoba. Antara lain, 5,6 gram sabu, 4,8 gram ganja, 35.817 butir tramadol, 29.419 butir heximer, 23.175 butir dextro.
"Akan kita tingkatkan lagi operasi penyakit masyarakat pada tahun ini. Dan, barang bukti ini merupakan hasil kejahatan selama setahun," jelasnya seperti diberitakan
RMOLJabar.
Arif mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar selalu waspada dan berhati-hati serta bekerjasama dengan pihak Kepolisian guna menjaga kondusivitas wilayah Indramayu. Terutama, dari peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang yang menjadi pemicu timbulnya kejahatan.
[ian]
BERITA TERKAIT: