Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Indramayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 01 Juni 2017, 03:12 WIB
rmol news logo Ribuan botol minuman beralkohol hasil hasil pengungkapan dan operasi selama satu tahun dimusnahkan Polres Indramayu di halaman Makopolres Indramayu, Rabu (31/5).

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin merinci bahwa minuman beralkohol yang dimusnahka berupa 13.508 botol miras berbagai merk, 20.167 liter tuak dan ciu.

Selain itu, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti pengungkapan operasi berupa narkoba. Antara lain, 5,6 gram sabu, 4,8 gram ganja, 35.817 butir tramadol, 29.419 butir heximer, 23.175 butir dextro.

"Akan kita tingkatkan lagi operasi penyakit masyarakat pada tahun ini. Dan, barang bukti ini merupakan hasil kejahatan selama setahun," jelasnya seperti diberitakan RMOLJabar.

Arif mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar selalu waspada dan berhati-hati serta bekerjasama dengan pihak Kepolisian guna menjaga kondusivitas wilayah Indramayu. Terutama, dari peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang yang menjadi pemicu timbulnya kejahatan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA