Pemusnahan dihadiri Bupati Demak Muhammad Natsir, Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus Kabupaten Demak, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta jajaran Polres Demak dan Sat Pol PP Demak.
Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan dalam sambutannya mengatakan total miras hasil operasi selama empat bulan (Januari sampai April) sebanyak 9.125 botol yang terdiri dari berbagai jenis merek.
"Adapun rincian dari hasil operasi diantatanya yaitu dari Polres Demak dalam hal ini Satuan Fungsi Polres Demak menyita 6.806 botol, dan dari Polsek jajaran yang terdiri dari 14 Polsek berhasil menyita 1.240 botol, sedangkan dari Satpol PP sebanyak 1.079 botol," jelas AKBP Sonny dalam rilis Pendim Demak, Sabtu (27/5).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak dalam sambutannya berharap semoga miras tidak lagi ditemukan di Demak karena sesuai Perda bahwa minuman yang diperjual berikan harus berkadar 0 persen alkohol.
Usai acara sambutan, sebelum dilaksanakan pemusnahan miras, Bupati Demak dan unsur Forkopimda plus melakukan penanda tanganan berita acara pemusnahan.
Dalam pelaksanaan pemusnahan miras kali ini diawali dengan aksi melempar botol miras seisinya sampai pecah secara simbolis oleh seluruh tamu undangan yang menandakan masyarakat Demak perangi penyakit masyarakat dalam hal ini miras.
Setelah dilakukan aksi secara simbolis, pemusnahan miras dilanjutkan dengan cara menggilas miras berbagai jenis yaitu wishkey, bir, arak, hingga berbagai oplosan dengan menggunakan alat berat Thandem ruller.
Dalam momen tersebut, Kapolres Demak bersama Bupati Demak dan Dandim Demak juga memgemudikan alat berat thandem ruller guna menghacurkan miras.
"Dengan dilakukan pemusnahan miras di Polres Demak semoga dapat menekan penyakit masyarakat sehingga Polres Demak dapat memberikan kenyamanan masyarakat menjelang ibadah Ramadhan," harap Damdim Letkol Inf Agung Udayana.
[rus]
BERITA TERKAIT: