Pemprov NTT Diminta Segera Akomodir 221 Guru Kontrak Di Alor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 24 Mei 2017, 12:24 WIB
Pemprov NTT Diminta Segera Akomodir 221 Guru Kontrak Di Alor
Ismail Jusup Semau/Net
rmol news logo Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk segera menuntaskan persoalan 221 guru-guru kontrak di Kabupaten Alor yang hingga saat ini belum terakomodir dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT. Pasalnya, akibat belum terakomodir itu, para guru kontrak tersebut belum mendapatkan gaji selama 5 bulan.

Hal itu sebagaimana disuarakan anggota DPRD Provinsi NTT, Ismail Jusup Semau dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (24/5).

"Guru-guru kontrak yang sudah mengabdi, patut dihargai jasa-jasanya. Karena kasihan, dengan persoalan ini, dampaknya adalah mereka tidak menerima gaji selama 5 bulan terhitung Januari hingga Mei 2017," ujarnya.

Persoalan ini harus ditanggapi serius karena berhubungan langsung dengan pelayanan pendidikan bagi generasi muda bangsa, generasi muda NTT.

Rencananya, Komisi V DPRD NTT yang membidangi kesejahteraan masyarakat akan bersama Kadis Pendidikan Propinsi NTT menggelar kunjungan ke Alor. Di sana, rombongan akan melakukan pertemuan langsung dengan stakholder guna mencari solusi masalah ini.

"Agar Kadis bisa melihat secara langsung dan memverifikasi secara sampel guru -guru kontrak yang terdata di Dinas, agar guru kontrak yang sudah mengabdi secara faktual bisa mendapatkan hak-haknya," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA