Begitu kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Hendro Pandowo kepada wartawan di RS Sartika Asih, Kamis (11/5).
"Angka kejahatan curas menurun dari 153 kasus menurun jadi 83 dan curanmor dari 83 kasus menjadi 51 kasus. Ini selama saya menjabat menjadi Kapolrestabes," jelas Hendro seperti diberitakan
RMOLJabar.
Hendro menjelaskan bahwa dirinya telah mengintruksikan kepada seluruh anggota dalam menangani para pelaku kejahatan khususnya curanmor dan curas, agar waspada. Pasalnya para pelaku kerap dipersenjatai senpi saat beraksi.
"Jika telah diberikan tembakan peringatan tidak diindahkan pelaku dan malah membahayakan jiwa anggota, jangan ragu-ragu ambil tindakkan tegas," tandasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: