PILKADA JAKARTA

Timses Anies-Sandi Minta Bawaslu Tidak Perkeruh Suasana Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 09 Januari 2017, 08:54 WIB
Timses Anies-Sandi Minta Bawaslu Tidak Perkeruh Suasana Pilkada
Anggawira/Net
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta untuk tidak membuat framing negatif terhadap pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Contohnya, dukungan kader Partai Nasdem terhadap Anies-Sandi saat kampanye dianggap pelanggaran oleh Bawaslu.

"Ini kan dukungannya murni dari kader Nasdem yang secara inisiatif ingin memberikan dukungan dan tentunya pasangan Anies-Sandi menerima dengan tangan terbuka. Saya kita Bawaslu harus mempehatikan ini secafa komphethensif jangan sampai kami terdampak opini yang kurang baik terhadap nomor urut 3," kata Tim Pemenangan Anies-Sandi, Anggawira di Jakarta, Senin (9/1).

Angga juga meminta Bawaslu untuk tidak memperkeruh suasana karena Pilkada DKI Jakarta bukan hanya sekeder memenangkan masyarakat Jakarta.

"Bukan soal menang atau kalah. Kita ingin mencerahkan publik melalui pendidikan politik dan demokrasi sehat yang terus kita terapkan," tutur fungsionaris Partai Gerindra itu seperti dalam keterangannya.

Masa kampanye pasangan calon Pilkada DKI Jakarta akan berakhir pada 11 Februari 2017. Terhitung sejak hari pertama kampanye 26 Oktober 2016, sudah dua setengah bulan para paslon 'menjual' diri ke khalayak demi menjaring dukungan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengevaluasi hal tersebut. "Pada prinsipnya (kampanye) berjalan dengan baik," kata Anggota KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar di Jakarta, Sabtu (7/1).

Meski demikian, kampanye ini tidak luput dari dugaan-dugaan pelanggaran. Dahlia mengutarakan salah satu contohnya adalah hadirnya atribut partai lain dalam kampanye salah satu pasangan calon yang tidak didukung partai tersebut.

Diketahui, Bawaslu DKI Jakarta telah menyatakan deklarasi dukungan 10 kader Partai Nasdem terhadap pasangan Anies-Sandi, sebagai pelanggaran administrasi. Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti mengatakan, deklarasi yang dilaporkan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu merupakan pelanggaran administrasi karena adanya penggunaan atribut Nasdem. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA