Inilah Tahapan Lanjutan Pilkada Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 21 Oktober 2016, 17:31 WIB
Inilah Tahapan Lanjutan Pilkada Jakarta
Sumarno/Net
rmol news logo Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI pada tanggal 24 Oktober 2016.

Sehari usai pasangan calon ditetapkan, KPU DKI akan menggelar pengundian nomor urut.

"Dan tanggal 29 Oktober akan digelar deklarasi kampanye damai," ujar Ketua KPU DKI, Sumarno dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).

Dijabarkan Sumarno, penetapan paslon akan digelar di Balai Sudirman pada pukul 16.00 WIB.‎ Sementara pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Jakarta Internasional Expo Kemayoran pada pukul 18.00 WIB.

Dalam tahap pengundian, KPU memperbolehkan pasangan calon (paslon) membawa tim kampanye dan pendukung. Masing-masing paslon maksimal diperbolehkan membawa 200 orang

"Ini disesuaikan dengan kapasitas gedung dan konsumsi peserta," sambungnya.

Sedangkan Deklarasi Kampanye Damai akan digelar di Silang Barat Monumen Nasional (Monas) pada pukul 07.00 WIB.

Dalam deklarasi nanti, ketiga paslon akan diminta untuk menandatangani prasasti komitmen melaksanakan kampanye damai di Pilkada DKI 2017.

"Kita harap semua paslon bisa mewujudkan kampanye yang sehat dan baik untuk Jakarta yang damai," pungkas Sumarno.

Pendaftaran Pilkada DKI 2017 ditutup pada 21-23 September 2016 lalu. Ada tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar. Yaitu, Ahok-Djarot, Agus-Sylvi dan Anies-Sandiaga. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA