Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Selatan, Amin Yati, mengatakan, tiga warga Sumsel tersebut tinggal di kawasan Kelurahan Borang Kecamatan Sako Kota Palembang, kawasan Keramasa Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
"Dari padepokan Dimas Kanjeng sudah membenarkan bahwa mereka pengikutnya," kata Amin, saat dihubungi, Kamis (6/10).
Yang lebih menarik, salah seorang warga Sumsel yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng tersebut sehari-hari dikenal sebagai kiai atau alim ulama. Yang lainnya adalah pengusaha menengah ke bawah.
"Salah satu pengikut Dimas Kanjeng yang berprofesi sebagai Kiai itu pernah membawa kerabatnya untuk mengikuti proses menggandakan uang," ucap Amin, dikutip dari
RMOL Sumsel.
MUI Sumsel berencana mengumpulkan para pengikut Dimas Kanjeng itu untuk dibina. Kendalanya adalah posisi tiga warga tersebut sudah tidak diketahui.
"Kami masih mencari lokasi mereka di mana karena di tempat tinggal mereka sekarang sudah tidak ada lagi," aku Amin Yati.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke SPKT Polda Sumsel jika telah menjadi korban Kanjeng Dimas.
"Silakan kalau ada yang mau melapor. Tapi sejauh ini belum ada korban yang melapor," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: