Karenanya, diperlukan upaya bersama agar bisa segera dilakukan revisi penetapan kuota.
"Ketentuan satu per mil dari total populasi umat Muslim setiap negara ini sudah perlu diperbaiki. Pendekatan seperti itu tidak relevan lagi karena ada sejumlah negara yang tidak maksimal menyerap kuota yang dimilikinya sementara ada negara lain yang antriannya begitu panjang karena kuota yang ada tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin berhaji," kata Menag setibanya di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah, Arab Saudi, Minggu (4/9).
Indonesia sejak tahun lalu terus mengupayakan agar ada revisi penetapan kuota.
Menurut Menag, ketentuan proporsionalitas harus diimbangi dengan kebijakan bahwa negara yang tidak terserap secara masksimal bisa dialihkan kuoanya ke negara yang antriannya sangat panjang.
"Mudah-mudahan Saudi dan negara pengirim jemaah bisa menyepakati hal ini sehingga kuota Indonesia bisa bertambah,"ujar menteri asal PPP ini seperti dilansir dari laman resmi
kemenag.go.id.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: