"Kemendagri tidak pernah membuat situs tersebut, saat ini kami bersama Kemkominfo sedang menyelidiki hal tersebut," ujar Tjahjo, Sabtu (27/8), seperti dilansir dari laman
kemendagri.go.id.
Beberapa hari terakhir, beredar di sosial media dan pesan elektronik, mengenai situs yang diklaim dapat mengecek data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa data penduduk yang ada di dalam situs tersebut tidaklah valid.
"Data tersebut bukan bersumber dari Dukcapil. Kami tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik, karena hal tersebut rawan penyalahgunaan," tegas Zudan.
Zudan juga menjamin bahwa situs-situs yang mengklaim bisa cek data penduduk bukanlah situs resmi pemerintah.
"Kalau pemerintah yang buat, itu memakai .go.id bukan .com," tambah Zudan.
Oleh karena itu, Kemendagri menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan situs tersebut untuk mengecek data mereka, apalagi memasukkan data.
"Jika ingin mengecek data, silahkan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah anda. Disana semua petugas kami siap melayani," tutup Zudan.
[rus]
BERITA TERKAIT: