Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting.
"Kasus kerusuhan Karo masih dalam proses penyidikan yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut," ungkapnya saat dihubungi
MedanBagus.com melalui pesan elektronik, Jumat (19/8).
Ketika ditanya tentang penetapan tersangka, Rina mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Sumut terkait kerusuhan di Desa Lingga dan di depan Mapolres Karo.
"Belum ada penetapan tersangka," katanya.
Rina juga berharap proses penyidikan yang sedang berlangsung segera dapat diselesaikan.
"Kita berharap penyidik bisa mengungkap dalam waktu yang tidak terlalu lama," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: