Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPK Wajib Audit Fisik Gedung DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 15 Juli 2016, 10:50 WIB
BPK Wajib Audit Fisik Gedung DPRD DKI
ruang paripurna/net
rmol news logo Dugaan penyimpangan anggaran berhembus dalam proyek renovasi gedung DPRD DKI Jakarta.
Selamat Berpuasa

Karena itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk melakukan audit fisik gedung yang rampung dibangun tahun 2012 itu.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Khadafi, menjelaskan bahwa gedung 11 lantai itu merupakan gedung yang dibangun tahun 2012 dan menelan biaya sekitar Rp 500 miliar.

"Uang rakyat yang tersedot untuk proyek ini luar biasa besar. Sudah seharusnya ada audit fisik apakah setara dengan kualitas bangunannya," ujar Uchok ketika dikonfirmasi, Jumat (15/7).

Tak hanya hanya gedung baru, beberapa kejanggalan juga terjadi pada proyek renovasi ruang paripurna.

Sebelumnya, pada tahun 2011 ruang paripurna direnovasi dengan anggaran Rp 18,5 miliar. Kemudian untuk pemasangan layar digital dianggaran Rp 4,1 miliar dan instalasi listrik senilai Rp 2,4 miliar.

Tidak sampai di situ, tahun 2012 kembali diusulkan rehabilitasi total yang menelan biaya Rp 180 miliar. Sebanyak Rp 80 miliar digunakan untuk tiga paket kegiatan yaitu penataan ruangan, perbaikan dinding luar gedung serta pergantian marmer dinding bagian dalam.

Sedangkan, anggaran Rp 100 miliar untuk membangun jembatan penghubung gedung lama dengan gedung baru yang letaknya berdampingan dengan Gedung DPRD lama.

Kemudian tahun 2013 dianggarkan Rp 47 miliar untuk peremajaan ruang rapat komisi, badan, Sekwan dan perbaikan marmer luar gedung. Tahun 2014 lagi-lagi dianggarkan Rp 28 miliar untuk memperbaiki dinding toilet yang dinilai tidak layak pakai. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA