Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin Ika fokus menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi pembelian lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Ya Cengkareng juga supaya bisa konsen juga kan ngurusinnya," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (1/7).
Ika kini diperbantukan di Badan Pendidikan Latihan DKI. Alasan Ahok, Ika nantinya akan sering dipanggil penegak hukum baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Bareskrim Mabes Polri.
"Pasti dipanggil-panggil kan nanti. Kalau dia tanggung jawab dia besar terus nanti dipanggil panggil yg kerja siapa? Ya sementara di-staf-kan dulu," ujarnya.
Kasus lahan Cengkareng bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kejanggalan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.
Lahan itu dibeli Dinas Perumahan seharga Rp 648 miliar dari Toeti Noeziar Soekarno. Singkat cerita, dari hasil temuan BPK, lahan tersebut ternyata milik Pemprov DKI di bawah kendali Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Jadi ada dua sertifikat sah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Satu dimiliki secara perseorangan oleh Toeti Noeziar Soekarno, satu lagi dimiliki Dinas KKP.
Tak cukup sampai di situ, Pemprov DKI lantas digugat Toeti Soekarno karena belum melunasi pembayaran Rp 200 miliar
.[wid]
BERITA TERKAIT: