Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, SPKU saat ini tengah menjalani uji kolokasi atau kalibrasi lapangan untuk memastikan data kualitas udara dan kebauan yang dihasilkan akurat, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Tidak ada pemadaman atau penghentian pemantauan," kata Asep melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.
Asep menjelaskan, uji kolokasi merupakan tahapan teknis yang lazim dilakukan pada sistem pemantauan kualitas udara, terutama pada teknologi baru.
Proses ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi bias sensor akibat karakter lingkungan setempat, termasuk pengaruh wilayah pesisir. Sejak akhir Desember 2025, DLH telah memasang delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan.
Seluruh SPKU tersebut dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien dengan parameter antara lain amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, dan stirena.
Sistem ini menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus dilengkapi sensor pengukur kebauan ambien.
Dalam proses uji kolokasi, DLH melakukan pengambilan sampel kebauan ambien secara terstandardisasi, kemudian mengujinya di laboratorium terakreditasi.
Hasil laboratorium tersebut selanjutnya dibandingkan dengan data pembacaan SPKU untuk penyempurnaan sistem sebelum data ditampilkan secara penuh kepada publik.
“Data kebauan tidak bisa dibaca sebagai satu angka tunggal. SPKU berfungsi sebagai
early warning system dan alat membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan untuk menarik kesimpulan instan,” kata Asep.
BERITA TERKAIT: